Auditing I EKSI4308 - Sifat Dan Fungsi Kertas Kerja
Sifat kertas kerja yaitu lengkap, teliti, ringkas, jelas, dan rapi dengan penjelasan sebagai berikut:
Lengkap
Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a)
Berisi semua informasi yang pokok.
b)
Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan
Teliti
Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan
sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
Ringkas
Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan
yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas.
Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan
penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam
kertas kerja.
Jelas
Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu
dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
Rapi
Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu
auditor senior dalam mereview hasil
pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari
kertas kerja tersebut
Fungsi kertas kerja menurut PSA No.15 SA Seksi 339 tentang
kertas kerja yaitu:
Menyediakan penunjang utama bagi laporan auditor
termasuk representasi tentang pengamatan atas standar pekerjaan lapangan yang
tersirat ditunjukkan dalam laporan auditor.
Membantu auditor dalam pelaksanaan dan supervisi audit.
Komentar
Posting Komentar