Postingan

Menampilkan postingan dengan label Akuntansi Keuangan Syariah

Akuntansi Keuangan Syariah EKMA4482 : Golongan Yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)

Gambar
Golongan yang berhak menerima zakat ( mustahiq ) ada 8 golongan sebagaimana telah ditegaskan dalam Al Qur’an Al Karim pada ayat berikut, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60).  Ayat ini dengan jelas menggunakan kata “innama” yang memberi makna hashr (pembatasan). Ini menunjukkan bahwa zakat hanya diberikan untuk delapan golongan tersebut, tidak untuk yang lainnya (Al Mawsu’ah Al...

Akuntansi Keuangan Syariah EKMA4482 : Fungsi Baitul Maal Wa Tamwil

Gambar
  Baitul maal : implementasi fungsi sosial Baitut tamwil : implementasi fungsi komersial Azis, Amin (2004:1) menjelaskan bahwa baitul maal wa tamwil memiliki dua fungsi, yaitu      a.        Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) Dalam hal ini, baitul maal berfungsi untuk menerima titipan dana zakat, infaq, dan shodaqoh serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.    b.       Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta) Baitut Tamwil berfungsi untuk melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan ekonominya. Dalam menjalankan usahanya, Baitut Tamwil menggunakan akad-akad (perjanjian) transaksi bisnis yang berbasis syariah. Model jual beli : Murabahah, Salam, dan Istishna Model bagi hasil : Mudhar...