Akuntansi Sektor Publik EKSI4207 - Laporan Keuangan Keuangan Desa

Kepala desa menyampaikan kepada Bupati /Walikota setiap akhir tahun anggaran laporan yang meliputi dua laporan keuangan keuangan desa yaitu: 

a.       Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan.  Laporan ini berisi jumlah anggaran dan realisasi dari pendapatan,belanja, dan pembiayaan dari pemerintah desa yang bersangkutan untuk tahun anggaran tertentu. 
      Merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
      Diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
      Disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain.
b.      Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan
Laporan yang berisi posisi aset lancar, aset tidak lancar, dan kewajiban pemerintah desa per 31 Desember tahun tertentu. 

Referensi: http://www.keuangandesa.com/2015/05/siklus-keuangan-desa/
http://www.keuangandesa.com/wp-content/uploads/2016/08/Pedoman-Asistensi-Akuntansi-
Keuangan-Desa-IAI-KASP-2015.pdf
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Operasi EKMA4215 - Cara Menyusun Strategi Bersaing

Tugas Akhir Program EKSI4500 : Perbedaan Antara Auditing Dengan Jasa Assurance

Manajemen Operasi EKMA4215- Dua Perspektif Kualitas Dalam Perusahaan Menurut Russell Dan Taylor (2009)