Akuntansi Sektor Publik EKSI4207 - Siklus Perencanaan Dalam Organisasi Sektor Publik
1. Evaluasi hasil pelaksanaan tahun lalu dan penetapan prosedur perencanaan
Evaluasi merupakan tahapan awal sebelum melangkah pada arah perencanaan itu sendiri. Dari tahap evaluasi kita bisa melihat aspek mana yang perlu diperbaiki, ditambah, dikurangi atau diproritaskan terlebih dahulu sehingga dari tahun ke tahun kita bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan dalam organisasi sektor publik. Evaluasi harus didasarkan pada indikator dan tujuan yang ingin dicapai dan terukur. Indikator ini sudah ditetapkan pada perencanaan sebelumnya.
2. Penyusunan program (drafting)
Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan tahun lalu, kita akan merancang tujuan apa yang ingin dicapai sehingga kita bisa menyusun program apa saja yang sejalan dengan tujuan tersebut termasuk menentukan input, benefit, outcome, output dan impact suatu program. Dalam perencanaan program juga dilakukan pemilihan tingkat prioritas dan menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan sehingga bisa memprioritaskan kepentingan dari yang paling mendesak menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada atau yang akan diperlukan.
3. Pembahasan dan pengesahan
Draf perencanaan akan dibahas oleh legislatif dan eksekutif untuk mencapai kesepakatan bersama tentang draf usulan rencana program kerja yang tepat melalui public hearing hingga akhirnya perencanaan final disahkan. Kesepakatan inilah nantinya akan dilaksanakan kedepannya oleh lembaga terkait. Dokumen inilah yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan baik secara aktivitas maupun budget yang akan dikeluarkan. Draf dan Indikator yang disahkan ini pula yang nantinya menjadi dasar yang disepakati untuk nantinya sebagai dasar evaluasi hasil pelaksanaan perencanaan anggaran maupun kebijakan publik yang dilakukan.
Komentar
Posting Komentar