Akuntansi Sektor Publik EKSI4207 - Hubungan Antar Standar Akuntansi Sektor Publik
Secara umum terdapat empat standar yang mengatur organisasi sektor publik yaitu:
1) Standar Nomenklatur
2) Standar Akuntansi Sektor Publik
3) Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
4) Standar Akuntansi Biaya
Standar nomenklatur memberikan acuan dalam proses perencanaan
(anggaran), pelaksanaan (klasifikasi dan pencatatan transaksi), dan
pertanggungjawaban yang terkait dengan aktivitas atau transaksi publik
baik untuk barang, jasa, maupun modal. Misalnya saja belanja pegawai
51xxxx, belanja barang 52xxxx, dan belanja modal 53xxxx. Dengan adanya
standar nomenklatur saja tidak cukup, perlu adanya standar akuntansi
sektor publik yang berisikan prinsip-prinsip, dasar yang dijadikan acuan
dalam pengakuan transaksi dalam organisasi sektor publik, sehingga
antara satu organisasi publik satu dengan yang lainnya memiliki dasar
dan standar pengakuan yang sama.
Dalam tahap pertanggungjawaban dan evaluasi, ada standar pemeriksaan
keuangan negara yang mengatur pejabat pemeriksa untuk melaksanakan
pemeriksaan terhadap penggunaan dana masyarakat apakah sudah sesuai
dengan fungsi, standar atau prinsip-prinsip yang ditentukan. Organisasi
sektor publik tidak hanya menjalankan kegiatan operasional saja, namun
juga bisa melakukan kegiatan investasi. Standar akuntansi biaya
memberikan dasar pengukuran besarnya investasi yang akan dilakukan
hingga proses pertanggungjawaban kegiatan investasi tersebut.
Komentar
Posting Komentar