Tugas Akhir Program EKSI4500 : Perkembangan Akuntansi Yang Ada Di Indonesia Secara Singkat


Related image 
sumber : https://moneycrashers-sparkchargemedia.netdna-ssl.com/wp-content/uploads/2019/01/choosing-certified-public-accountant-1068x713.jpg
 
Sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari sejarah Indonesia baik secara politik maupun perkembangan perdagangan yang terjadi di Indonesia. Pada awalnya negara-negara di dunia melakukan transaksi perdagangan dengan Indonesia, tetapi pada akhirnya menguntungkan satu pihak dan hingga pada fase penjajahan. Penjajahan terlama yang dilakukan oleh Belanda, yaitu selama 350 tahun berdampak pada peraturan-peraturan Belanda yang banyak mewarnai perkembangan dunia akuntansi di Indonesia.

·       Dekade Zaman Penjajahan sampai dengan Tahun 1955

Praktik akuntansi di Indonesia dimulai sejak zaman VOC (1642). Akuntan-akuntan Belanda mendominasi praktik akuntansi di Indonesia mulai abad ke-17 hingga ke-19. Akuntansi yang berkembang saat itu sangat dipengaruhi oleh perkembangan perdagangan yang bercorak single voyage venture. Model perdagangan ini menggunakan armada laut dengan sekali berlayar lalu pulang membawa hasil. Itulah model perdagangan Belanda yang sedang menjadi trend pada masa itu.
 
Pendidikan pada zaman penjajahan umumnya sangat sulit. Pendidikan akuntansi pada waktu itu terbatas dalam bentuk pendidikan tata buku secara formal di sekolah menengah atas dan sekolah menengah dagang. Secara nonformal pendidikan akuntansi juga diberikan di kursus-kursus untuk memperoleh ijazah Bond A dan Bond B. Selain itu, terdapat pula ujian untuk memperoleh Akta MOBoekhouden bagi yang akan mengajar tata buku. Untuk memperoleh gelar akuntan dari Vereniging Academisch Gevormade Accountants (VAGA) harus belajar di Sekolah Tinggi Dagang (Handels Hogeschool) di Rotterdam, Negeri Belanda. Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan akuntansi hanya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus Ajun Akuntan di Jakarta. Pada zaman kolonial sampai akhir perang dunia kedua, pada hakikatnya belum terdapat suatu profesi akuntan di Indonesia.

·       Dekade Tahun 1955 sampai dengan 1980

Dengan adanya UU No. 34 Tahun 1954, sejak tahun 1955 pendidikan untuk memperoleh gelar akuntan di Indonesia dapat di Indonesia, yaitu pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sengketa politik antara Indonesia dan Belanda pada Tahun 1958 mengenai Irian Barat, mengakibatkan banyak mahasiswa Indonesia dikirim ke luar negeri untuk belajar akuntansi ke Amerika Serikat. Para lulusan Amerika Serikat ini, sekembalinya ke Indonesia mengajar berdasarkan pola Amerika dan pada Kongres IAI Tahun 1973 yang berorientasi ke pola Amerika, konsorsium Ilmu Ekonomi menetapkan kurikulum Jurusan Akuntansi berdasarkan pola Amerika pada Tahun 1979.

Dalam UU No. 34 Tahun 1954 ini terdapat dua hal yang dalam perkembangan profesi akuntan menimbulkan masalah, yaitu bahwa: 

1. Yang diperbolehkan mendidik calon akuntan adalah universitas negeri di fakultas ekonominya. Akibatnya mempunyai konsekuensi bahwa universitas swasta tidak dibenarkan menghasilkan akuntan

2. Pendidikan mengarah ke pendidikan akuntan publik.
Undang-Undang penanaman Modal diperkenalkan pemerintah pada 1967. Sejak saat itu mulailah investor asing mengalir ke Indonesia dan karena akuntan publik di dalam negeri  pada saat itu belum siap, para pemodal pun membawa akuntan publiknya dari luar negeri dan juga berkembangnya kantor-kantor akuntan asing yang berafiliasi dengan kantor akuntan domestik.

·       Dekade 1981 sampai dengan 2000

Perubahan signifikan perkembangan pendidikan akuntansi dekade 2000 sampai dengan sekarang adalah Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) dapat diselenggarakan oleh PTS dengan syarat-syarat tertentu. Dengan demikian PPA dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi mana saja asalkan memenuhi syarat. Untuk mendukung hal ini Dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 180/P/2001 tentang “Pengangkatan Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntan”. Selain itu berdasarkan SK Mendiknas No. 179/U/2001, bagi Perguruan Tinggi yang menghasilkan akuntan dibatasi sampai dengan tanggal 31 Agustus 2004.

·       Dekade  2004 s/d 2010

Mulai September 2002 gelar akuntan bukan lagi monopoli Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tertentu yang diberi hak istimewa Depdiknas. Kali ini semua PT boleh menyelenggarakan PPA (Pendidikan Profesi Akuntansi), termasuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan syarat yang direkomendasikan oleh IAI melalui seleksi panitia ahli.

·       Dekade  2011 s/d Sekarang

Dewan  Perwakilan Rakyat Indonesia dalam sidang paripurna tanggal 5 April 2011 telah mengesahkan RUU Akuntan Publik untuk menjadi Undang-Undang (UU AP) yang menyebutkan peran akuntan publik (AP) terkait dengan informasi keuangan, seperti UU Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Perbankan, UU Pemilu, UU BPK, UU Pemeriksaan Tanggungjawab Pengelolaan Keuangan Negara, dan UU lainnya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merupakan salah satu organisasi profesi paling solid di Indonesia.

Lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik memberikan dampak langsung baik terhadap profesi akuntan publik dan pendidikan akuntansi di Indonesia. Dampak langsung dari pasal 6 ayat 1 berdampak langsung kepada profesi akuntan publik yaitu dapat menerima lulusan dari berbagai macam latar belakang pendidikan, yang penting lulus ketika mengikuti ujian sertifikasi akuntan publik.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Operasi EKMA4215 - Cara Menyusun Strategi Bersaing

Manajemen Operasi EKMA4215 – Strategi SDM Yang Melekat Dalam Organisasi Sulit Ditiru Oleh Organisasi Lain

Tugas Akhir Program EKSI4500 : Perbedaan Antara Auditing Dengan Jasa Assurance