Tugas Akhir Program EKSI4500 : Perkembangan Akuntansi Yang Ada Di Indonesia Secara Singkat
sumber : https://moneycrashers-sparkchargemedia.netdna-ssl.com/wp-content/uploads/2019/01/choosing-certified-public-accountant-1068x713.jpg
Sejarah
perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari sejarah Indonesia baik
secara politik maupun perkembangan perdagangan yang terjadi di Indonesia. Pada
awalnya negara-negara di dunia melakukan transaksi perdagangan dengan
Indonesia, tetapi pada akhirnya menguntungkan satu pihak dan hingga pada fase penjajahan.
Penjajahan terlama yang dilakukan oleh Belanda, yaitu selama 350 tahun berdampak
pada peraturan-peraturan Belanda yang banyak mewarnai perkembangan dunia
akuntansi di Indonesia.
·
Dekade Zaman
Penjajahan sampai dengan Tahun 1955
Praktik
akuntansi di Indonesia dimulai sejak zaman VOC (1642). Akuntan-akuntan Belanda
mendominasi praktik akuntansi di Indonesia mulai abad ke-17 hingga ke-19.
Akuntansi
yang berkembang saat itu sangat dipengaruhi oleh perkembangan perdagangan yang
bercorak single voyage venture. Model perdagangan ini menggunakan armada laut
dengan sekali berlayar lalu pulang membawa hasil. Itulah model perdagangan
Belanda yang sedang menjadi trend pada masa itu.
Pendidikan
pada zaman penjajahan umumnya sangat sulit. Pendidikan akuntansi pada waktu itu
terbatas dalam bentuk pendidikan tata buku secara formal di sekolah menengah
atas dan sekolah menengah dagang. Secara nonformal pendidikan akuntansi juga
diberikan di kursus-kursus untuk memperoleh ijazah Bond A dan Bond B. Selain itu,
terdapat pula ujian untuk memperoleh Akta MOBoekhouden bagi yang akan mengajar
tata buku. Untuk memperoleh gelar akuntan dari Vereniging Academisch Gevormade
Accountants (VAGA) harus belajar di Sekolah Tinggi Dagang (Handels Hogeschool)
di Rotterdam, Negeri Belanda. Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan akuntansi
hanya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus Ajun Akuntan di
Jakarta. Pada zaman kolonial sampai akhir perang dunia kedua, pada hakikatnya belum
terdapat suatu profesi akuntan di Indonesia.
·
Dekade Tahun
1955 sampai dengan 1980
Dengan adanya
UU No. 34 Tahun 1954, sejak tahun 1955 pendidikan untuk memperoleh gelar akuntan
di Indonesia dapat di Indonesia, yaitu pada Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. Sengketa politik antara Indonesia dan Belanda pada Tahun 1958
mengenai Irian Barat, mengakibatkan banyak mahasiswa Indonesia dikirim ke luar
negeri untuk belajar akuntansi ke Amerika Serikat. Para lulusan Amerika Serikat
ini, sekembalinya ke Indonesia mengajar berdasarkan pola Amerika dan pada
Kongres IAI Tahun 1973 yang berorientasi ke pola Amerika, konsorsium Ilmu
Ekonomi menetapkan kurikulum Jurusan Akuntansi berdasarkan pola Amerika pada
Tahun 1979.
Dalam UU No.
34 Tahun 1954 ini terdapat dua hal yang dalam perkembangan profesi akuntan
menimbulkan masalah, yaitu bahwa:
1. Yang
diperbolehkan mendidik calon akuntan adalah universitas negeri di fakultas
ekonominya. Akibatnya mempunyai konsekuensi bahwa universitas swasta tidak dibenarkan
menghasilkan akuntan
2.
Pendidikan mengarah ke pendidikan akuntan publik.
Undang-Undang
penanaman Modal diperkenalkan pemerintah pada 1967. Sejak saat itu mulailah investor
asing mengalir ke Indonesia dan karena akuntan publik di dalam negeri pada saat itu belum siap, para pemodal pun membawa
akuntan publiknya dari luar negeri dan juga berkembangnya kantor-kantor akuntan
asing yang berafiliasi dengan kantor akuntan domestik.
·
Dekade 1981
sampai dengan 2000
Perubahan
signifikan perkembangan pendidikan akuntansi dekade 2000 sampai dengan sekarang
adalah Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) dapat diselenggarakan oleh PTS dengan
syarat-syarat tertentu. Dengan demikian PPA dapat diselenggarakan oleh
perguruan tinggi mana saja asalkan memenuhi syarat. Untuk mendukung hal ini
Dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 180/P/2001
tentang “Pengangkatan Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntan”.
Selain itu berdasarkan SK Mendiknas No. 179/U/2001, bagi Perguruan Tinggi yang
menghasilkan akuntan dibatasi sampai dengan tanggal 31 Agustus 2004.
·
Dekade 2004 s/d 2010
Mulai
September 2002 gelar akuntan bukan lagi monopoli Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
tertentu yang diberi hak istimewa Depdiknas. Kali ini semua PT boleh
menyelenggarakan PPA (Pendidikan Profesi Akuntansi), termasuk Perguruan Tinggi
Swasta (PTS) dengan syarat yang direkomendasikan oleh IAI melalui seleksi
panitia ahli.
·
Dekade 2011 s/d Sekarang
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam sidang
paripurna tanggal 5 April 2011 telah mengesahkan RUU Akuntan Publik untuk
menjadi Undang-Undang (UU AP) yang menyebutkan peran akuntan publik (AP) terkait
dengan informasi keuangan, seperti UU Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU
Perbankan, UU Pemilu, UU BPK, UU Pemeriksaan Tanggungjawab Pengelolaan Keuangan
Negara, dan UU lainnya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merupakan salah satu
organisasi profesi paling solid di Indonesia.
Lahirnya
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik
memberikan dampak langsung baik terhadap profesi akuntan publik dan pendidikan
akuntansi di Indonesia. Dampak langsung dari pasal 6 ayat 1 berdampak langsung
kepada profesi akuntan publik yaitu dapat menerima lulusan dari berbagai macam
latar belakang pendidikan, yang penting lulus ketika mengikuti ujian
sertifikasi akuntan publik.
Komentar
Posting Komentar