Tugas Akhir Program EKSI4500 : Perbedaan Antara Auditing Dengan Jasa Assurance
sumber : https://www.uhyhn.co.nz/wp-content/uploads/2019/01/Audit-Benefits-pic.png
Auditing adalah suatu proses sistematis untuk
memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi
kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian
antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang
meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Pengambil keputusan
memerlukan
informasi yang andal dan relevan sebagai basis untuk pengambilan keputusan. Jasa
assurance bermanfaat untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan dijadikan
basis pengambilan keputusan. Jasa assurance dapat disediakan oleh profesi
akuntan publik atau berbagai profesi lain. Salah satu kategori jasa assurance
yang diberikan oleh akuntan public adalah jasa atestasi, sedangkan jasa
assurance yang diberikan oleh profesi lain adalah jasa pengujian berbagai
produk oleh organisasi konsumen (non profit organization), jasa pemeringkatan
televisi (television rating), dan lain-lain.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa:
·
Jasa assurance merupakan lingkaran besar yang mencakup
salah satunya adalah jasa auditing, jasa atestasi dll. Jasa assurance lebih
umum daripada jasa auditing
·
Objek yang dituju adalah informasi berupa asersi
·
Sama-sama memiliki standar umum, standar pelaporan,
dan standar lapangan
·
Membutuhkan indepedensi auditor
·
Menekankan pada peningkatan kualitas informasi yang
digunakan decision maker
Komentar
Posting Komentar